Sangat Berkesan Tugas dari Bupati Sebagai Camat yang Memang Tak Terpikir Sebelumnya

Penulis : R7*
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Sangat berkesan dengan tugas dari Pak Bupati sebagai Camat yang memang tidak terpikirkan sebelumnya, karena latar belakang saya bukan di bidang Pemerintahan.

Hal tersebut dikatakan mantan Camat Sukaresik Opan Sopian, S.Pd., M.Pd., M.Si, kepada awa media saat ditemui usai acara pisah sambut Camat dan Sekmat di Aula Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Senin (20/12/2021) sore.

“Selama 2 tahun 3 bulan melaksanakan tugas disini tentu banyak suka dan dukanya, tapi dengan kesempatan yang diberikan itu adalah hal yang sangat luar biasa. Karena dalam perjalanan pekerjaan saya belum pernah yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” ungkap.

Opan Sopian yang dipindah tugaskan menjadi Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya berpesan kepada Kecamatan Sukaresik, melanjutkan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang), RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) dan lainnya.

“Wabil khusus yang ada di Sukaresik tinggal melanjutkan beberapa kegiatan Kecamatan yang bagian tidak terpisahkan dari programnya Pak Bupati di tingkat Kabupaten, baik pencapaian visi kisi kemudian RPJP RPJM dan lain sebagainya itu harus tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Ia mengatakan, karena yang di cita-citakan oleh pimpinan daerah wabil khusus untuk mensejahterakan masyarakat di bidang pertanian dan agro bisnis disektor hilirnya ada di desa yang di koordinasikan oleh Kecamatan.

“Semakin baik koordinasi maka akan semakin cepat pencapaian visi misi Pak Bupati, pesan saya terus jangan kendor koordinasi dengan berbagai sektor untuk melaksanakan visi misi pemerintah,” tegasnya.

Saya selama menjabat Camat selama 2 tahun, terang Dia, masih banyak kekurangannya yang harus di tingkatkan khususnya di sektor pelayanan masyarakat yang selama ini kita juga membantu Disdukcapil salah satunya sektor Adminduk (Administrasi Kependudukan).

Baca Juga  Sekda Kabupaten Tasikmalaya Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

“Setiap Kecamatan masih kurang sarana prasarana sehingga pelayanan belum diterima, kalau memungkinkan cetak KTP itu bisa dilaksanakan di Kecamatan tidak di tingkat Kabupaten,” ucapnya.

lanjut Opan, pelayanan cetak KTP bisa dilaksanakan di tingkat Kecamatan hingga regulasi regulasinya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Kedua banyaknya layanan-layanan masyarakat yang belum kita bisa penuhi, baik potensi yang ada di Kecamatan maupun oleh tingkat Kabupaten melalui pendelegasian ke tingkat Kecamatan, wabil khusus dalam pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, perumahan dan lain sebagainya. Itu harus di tingkatkan,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *