SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Bhabinkamtibmas Desa Cikalong Bripka Aji Permana mengatakan, telah melaksanakan kegiatan Patroli didaerah Desa binaan. Dengan tujuan, agar warga tau batasan dan kewajiban.
“Dalam kegiatan tersebut terus melakukan monitoring dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah hukum Polsek Cikalong,” ungkap Aji usai melaksanakan patroli di wilayah desa binaannya, Desa – Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya Jabar.
Terlah disampaikan kepada warga, terang Aji, mengenai Kamtibmas, pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan, dan himbauan mengenai suntik vaksin, serta dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid19).
“Agar tetap gunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak (3M) agar tidak ada kluster baru, dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas. Supaya tetap waspada dengan adanya tindakan kejahatan dan orang-orang yang mencurigakan, serta selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Polsek Cikalong Polres Tasikmalaya,” ujarnya.
(Foto/dok : Humas Polres Tasikmalaya Polda Jabar). SEVENTCYBER/Nazid.