Samakan Presepsi, DPK Apdesi Kecamatan Sukahening dan Rajapolah Gelar Diskusi Penggunaan DD dan Banprov TA 2023

Penulis : R7*
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPK Apdesi) Kecamatan Sukahening dan Rajapolah menggelar silaturahmi dan diskusi penggunaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi Tahun Anggaran (Banprov TA) 2023, bertempat di Aula Desa Banyurasa Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (11/01/2023).

Dengan mengahdirkan narasumber Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya Doni Antoni, S.IP., M.Si, beserta Staf dan Pendamping Kabupaten Tasikmalaya (Tenaga ahli propesional), serta Tenaga Pandamping Propesional.

Kegiatan tersebut secara langsung dihadiri oleh Ketua DPK Apdesi Kecamatan Sukahening Anton Raksadiwangsa dan Ketua DPK Apdesi Kecamatan Rajapolah H. Atang beserta para Kepala Desa, serta diikuti oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur Perencanaan dari 2 (dua) Kecamatan.

Dalam sambutannya, Anton Raksadiwangsa mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan pertama kalinya di Kabupaten Tasikmalaya, sepesial untuk Kecamatan Sukahening dan Rajapolah.

“(Kepada Para Sekdes dan Kaur Perencanaan) untuk saat ini jangan sungkan-sungkan untuk bertanya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Dawagung Kecamatan Rajapolah Mak’mur, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menyamakan presepsi, agar Kaur Perencanaan dan Sekdes padasaat datang ke DPMD itu tidak salah, sedikit-sedikit balik lagi, sedikit-sedikit balik lagi.

“Nah sekarang mau diberi ilmunya khususnya oleh Pak Kabid agar satu kali berangkat jadi, tinggal menunggu cair,” ungkapnya.

Pengajuan tersebut sesuai dengan yang telah ditentukan oleh dinas, agar datang ke Kabupaten menyerahkan proposal diterima tanpa ada kekurangan. tambah Mak’mur.

Sementara itu, Kabid DPMD Doni Antoni mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dari dua Kecamatan yang telah menyempatkan waktunya untuk berkomunikasi, terutama Sekdes, Kaur Perencanaan dan Pendamping bersama dengan DPMD selaku fasilitator keuangan desa, khusus yang bersumber dari Dana Desa dan juga Bantuan Provinsi.

Baca Juga  Polisi RW Bersama Bhabinkamtibmas Desa Cinunjang Berikan Bantuan Sembako

“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi terobosan untuk dijadikan pailot projek, untuk kami bisa lebih mengutamakan pelayanan publik bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa,” tuturnya.

Ia menjelaskan, di tahun 2022 tidak pernah menyentuh Kepala Desa, kami hanya menyentuh Sekdes, Kaur Perencanaan dan Keuangan.

“Bukan kami tidak mengindahkan Kepala Desa, pada perinsifnya kita menyamakan persepsi ditataran teknis saja dulu karena Kepala Desa itu di tataran non teknis, ditataran kebijakan,” paparnya.

Doni berharap di tahun sekarang (2023) antara 2 (dua) pelaksana dan pemangku kebijakan, kita sama-sama.

“Itu mungkin yang akan kita bahas karena berbicara regulasi banyak penafsiran, ada yang membacanya sekali jelas itu akan berbeda dengan yang membacanya 2 atau 3 kali,” ucapnya.

lebih lanjut, Doni menyampaikan, kami takut ada rencana kegiatan yang diajukan oleh teman-teman tidak singkron dalam arti akan menghambat pencarian, makanya kita bedah RKPDes tiap desa. Kita diskusi karena kalau berbicara regulasi bahwa teman-teman Pemerintah Desa lebih paham. Namun tidak terlepas dari itu tujuannya sesuai arahan dari Pak Bupati H. Ade Sugianto, bagaimana caranya bahwa berdirinya Dinas DPMD biar kita memberikan pelayanan publik yang maksimal untuk Kepala Desa.

“Ketika memberika pelayanan publik kepada Pemerintah Desa berarti kami memberikan pelayanan kepada masyarakat, berbicara Dana Desa itu bukan untuk Perangkat Desa jelas itu untuk masyarakat desa,” pungkasnya.

Reporter : R7*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *