Dua Pelaku Pungli Jalanan Kembali di Tindak Saber Pungli Kabupaten Bandung
SEVENTCYBER.COM – Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung kembali melakukan penindakan terhadap praktik Pungutan Liar (Pungli) jalanan, di wilayah Gading Tutuka Soreang Kabupaten Bandung, pada Jum’at 19 April 2024 kemarin.
Ketua Unit Pemberantasan Pugutan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Bandung AKBP Maruly Pardede mengatakan, praktik Pungutan Liar jalanan ini kembali ditindak di area Pasar Malam Gading Tutuka Soreang.
“Kami lakukan tindakan terhadap Pungli yang dilakukan tukang parkir liar jalanan dan kali ini di wilayah Soreang yang berlokasi di Gading Tutuka,” ungkap Maruly dalam keterangannya, Sabtu (20/04/2024).
Ia menjelaskan, hal ini berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya Pungli jalanan yang meresahkan di depan Pasar Malam Gading Tutuka, yang dilakukan oleh tukang parkir.
“Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung langsung melakukan klarifikasi kepada tukang parkir di kawasan tersebut,” imbuhnya.
Akhirnya, masing-masing kami lakukan tindakan kepada dua orang yang diduga melakukan pungli jalanan di kawasan Gading Tutuka.
“Keduanya berinisial OB dan A itu kerap melakukan Pungli parkir liar dan meresahkan masyarakat,” sambungnya.