CIAMIS, SEVENTCYBER.COM – RPJPD Kabupaten Ciamis 2025-2045 telah sejalan dengan tujuan nasional, yakni disusun dalam rangka mewujudkan Indonesia emas tahun 2045 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya dalam sambutannya saat memimpin forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 dan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis tahun 2025, di Aula Bappeda Kabupaten Ciamis, Selasa (23/01/2024).
Dimana beberapa tujuan nasional tersebut adalah peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, peningkatan lapangan berusaha serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing.
“RPJPD selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk jangka waktu 5 tahunan yang selanjutnya RPJMD dimaksud dijadikan pedoman untuk perencanaan tahunan berupa rencana kerja pemerintah daerah,” ungkapnya.
Baca Juga : Polri Peduli Disabilitas, Kapolres Tasikmalaya Kota Berikan Bantuan Kursi Roda
Bupati Herdiat menjelaskan, adapun RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2025 berpedoman pada rencana pembangunan daerah tahun 2025-2026 yang merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi sebelum tersusunnya RPJMD yang baru.
“Arah kebijakan dan program strategis yang termuat dalam RKPD tahun 2025 diharapkan dapat menjaga kesinambungan arah kebijakan pembangunan pada periode sebelumnya, sehingga hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai selama ini dapat terus ditingkatkan,” harapnya.