Lebih lanjut, kegiatan Forum Konsultasi Publik ini sebagai bentuk pendekatan partisipatif dalam penyusunan dokumen perencanaan yakni dokumen yaitu Ranwal RPJPD tahun 2025-2045 dan Ranwal RKPD tahun 2025.
“Tahapan ini merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen perencanaan yang bertujuan untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah,” tambah Herdiat.
Baca Juga : Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Identifikasi Mayat Bertato
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Dede Herli menegaskan, bahwa kegiatan ini sejatinya harus dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Ciamis kedepan.
“Out putnya diharapkan terbentuknya Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Ciamis 2025-2045 dan Ranwal RKPD Kabupaten Ciamis 2025 yang menciptakan kemajuan, kesejahteraaan dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis tersebut dilaksanakan secara hybrid, diikuti para kepala OPD, Kepala Desa Kelurahan serta berbagai unsur seperti pimpinan instansi vertikal, BUMN/ BUMD, dan organisasi kemasyarakatan baik secara langsung, maupun virtual.