Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Ciamis, Rismanto menuturkan, dengan tema “Penanganan Perkara Terhadap Pengelolaan Dana Desa”.
“Tema ini sangat penting untuk dibahas bersama guna menyamakan persepsi antara APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), APH (Aparat Penegak Hukum), dan Kepala Desa beserta jajarannya. Dalam penanganan perkara yang mungkin dihadapi oleh Kepala Desa terhadap pengelolaan Dana Desa,” paparrnya.
Baca Juga : Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan
“Hal ini penting dibahas karena mungkin saja Kepala Desa menjadi khawatir terhadap pengelolaan Dana Desa yang disinyalir atau diduga terdapat penyelewengan Dana Desa, yang kemudian dilaporkan oleh LSM, wartawan, ataupun lainnya,” ucap Rismanto.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Kasi Intel Rismanto berhatap tidak ada lagi Kepala Desa yang ragu untuk menyerap anggaran Dana Desa demi kepentingan masyarakatnya dan seluruh elemen masyarakat, termasuk BPD dapat mengawasi penggunaan Dana Desa.