Resmikan Masjid Al Ikhlas, Wabup Ciamis Ajak Masyarakat Memakmurkannya

Penulis : R7*
  • Bagikan
Wakil Bupati Ciamis (sisi kiri) meresmikan Masjid Al Ikhlas Kelurahan Sindangrasa yang ditandai dengan menggunting pita. Dok. Prokopim Kabupaten Ciamis

SEVENTCYBER.COM – Masjid Jami Al Ikhlas yang berlokasi di Lingkungan RW 07 Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis diresmikan secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Cimis Yana D Putra, Jum’at (13/10/2023) malam.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Ciamis, didampingi para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Diketahui pembangunan Masjid Jami Al Ikhlas tersebut dilakukan 2 tahap, di mulai dengan tahap pertama tahun 2018 selama satu tahun dan dilanjutkan tahun 2022 hingga saat ini selesai dan diresmikan.

Dalam sambutannya, Wabup Ciamis mengajak masyarakat untuk tidak hanya membangun dan memperindah Masjid saja, tetapi juga dapat memakmurkanya.

“Setelah kita secara bersama-sama membangun dan memperluas masjid ini, sekarang tugas kita kembali mempersempitnya dengan cara memakmurkannya,” ujar Yana usai melaksanakan prosesi peresmian.

Selain itu, Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Masjid. Ia pun menyampaikan imbalan pahala luar biasa bagi siapa saja yang membangun Masjid.

“Barang siapa yang membangun Masjid di dunia, maka Allah akan buatkan baginya rumah di surga,” jelasnya.

Baca Juga : Polres Tasikmalaya Kota Giat Jumat Keliling dan Berbagi di Masjid Al-Barokah

  • Bagikan
Exit mobile version