Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Depan SD Negeri Simpeureum II

MAJALENGKA, SEVENTCYBER.COM – Polres Majalengka menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap FN (34) warga Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka, di depan halaman SD Negeri Simpeureum II, Jl. Natakara No 35 Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (07/02/2024).

Dalam proses reka ulang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular, S.E, dengan pengawalan ketat dari Tim Resmob dan Sat Samapta Polres Majalengka, serta Polsek Cigasong tersebut, pelaku TD (34) warga Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka melakukan peragaan sebanyak 44 adegan.

Rekonstruksi itu dilaksanakan untuk melengkapi pemberkasan dan penyidikan, memberikan gambaran menyeluruh tentang kronologi kejadian pembunuhan.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kasat Reskrim AKP Tito Witular menjelaskan, bahwa rekonstruksi mencakup 44 adegan, memperlihatkan secara rinci bagaimana pelaku, tersangka TD, melakukan pembunuhan terhadap korban FN.

Kasat Reskrim menyampaikan, adegan peragaan memberikan gambaran detail, termasuk pembacokan pada wajah korban yang menyebabkan pendarahan hebat, menjadi penyebab utama meninggalnya korban menurut hasil otopsi.

Berdasarkan keterangan tersangka, pembacokan dilakukan secara berulang kali dengan senjata tajam golok.

Menurut Kasat Reskrim, senjata tajam tersebut awalnya tidak disiapkan, tetapi kemudian diakui tersangka bahwa senjata tersebut telah direncanakan dan disiapkan dari rumah dan disimpan di salah satu saung di wilayah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Tersangka merencanakan 44 adegan mulai dari kedatangannya hingga membawa sepeda motor korban.

AKP Tito Witular menyatakan, tersangka menyesali perbuatannya, namun hal ini harus dibuktikan melalui proses hukum. Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka adalah hukuman mati, sedangkan minimalnya adalah 20 tahun penjara. pungkas Kasat Reskrim.

Baca Juga  Kepolsek Cigasong Terima Kunjungan Ketua PAC GP Ansor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *