Keempat terkait pelaksanaan cuti bersama, Bupati Ciamis menginformasikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Bupati tentang hari libur nasional, libur nasional akan jatuh pada tanggal 10 dan 11 April.
Sedangkan cuti bersama akan diberlakukan pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April. Bagi pegawai yang bekerja enam hari, dimulai tanggal 13 April akan kembali masuk kerja, sementara bagi yang bekerja lima hari akan kembali pada tanggal 16 April.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kesadaran bersama dalam menyambut Idul Fitri 2024 serta menjaga kondisi sosial, ekonomi, dan keamanan masyarakat Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.