Sekda juga mengingatkan pentingnya membedakan antara upaya pencegahan stunting dan penanganan yang sudah mengalami stunting.
“Kita harus jelas dalam membedakan mana yang untuk pencegahan dan mana yang kuratif. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa semua upaya yang kita lakukan bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” sambungnya.
Sebagai langkah awal, Desa Medanglayang dipilih sebagai pilot project dalam audit kasus stunting 2024. Sekda berharap, hasil audit ini bisa memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih dalam mengenai masalah stunting, yang kemudian bisa diterapkan di Desa-desa lainnya di Kabupaten Ciamis.
“Desa Medanglayang akan menjadi contoh. Kami berharap dengan analisis yang lebih mendalam, kita bisa mempercepat penurunan angka stunting di Ciamis,” pungkas Sekda Andang.
Dengan komitmen yang kuat untuk melakukan aksi nyata, Kabupaten Ciamis berharap dapat mempercepat penurunan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di kalangan ibu hamil dan anak-anak balita.
Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Ciamis itu dihadiri oleh Camat Panumbangan, Kepala Puskesmas, Ketua TPPS Kecamatan, Bidan Desa, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.