SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten, di Aula PKK Kabupaten Ciamis, Kamis (14/11/2024).
Pelaksanaan Rakor yang mengusung tema ‘Ayo Cegah Stunting Sebelum Genting’ tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi.
Dalam kegiatan rapat koordinasi itu juga mencakup audit kasus stunting 2024 dengan fokus kepada Desa Medanglayang, Kecamatan Panumbangan.
Sekda Kabupaten Ciamis mengatakan, bahwa pencegahan stunting bukan hanya soal sosialisasi, tetapi lebih kepada aksi konkret yang jelas dan terarah di lapangan.
“Sosialisasi dan diskusi tentang stunting penting, tetapi yang lebih penting adalah aksi nyata di lapangan. Kita perlu mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara spesifik, agar konvergensi dalam penanganan stunting bisa tepat sasaran,” ujar Andang dalam sambutannya.
Sebelum tim TPPS turun ke lapangan, terang dia, penting untuk melakukan analisis mendalam tentang kasus stunting bahkan jika perlu dengan sampel di satu desa, seperti Desa Medanglayang.
Langkah ini bertujuan untuk menggali data yang akurat dan mengidentifikasi apa yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, terutama dalam hal perlakuan terhadap calon pengantin, ibu hamil, baduta maupun balita.
“Pencegahan harus dimulai dari calon pengantin, ibu hamil, hingga balita. Jika kita paham betul apa yang diperlukan, langkah-langkah pencegahan akan lebih terarah. Jangan sampai banyak sosialisasi yang kita lakukan, tapi aksi dan sasarannya tidak jelas,” tandas Andang.