Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

SEVENTCYBER.COM – Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan, Jum’at (30/09/2022).

Putri Candrawathi adalah tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang belum ditahan.

Baca Juga : Anggota DPR RI Apresiasi Polri Penyidikan Kasus Sambo Tuntas

Sebelumnya, Polri telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan itu, mulai dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf.

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri Jakarta, Jum’at (30/09/2022).

Baca Juga : Kapolri : Tiga Orang Kapolda Tidak Terlibat Kasus Sambo

Adapun Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.