SEVENTCYBER.COM – Sekitar 30 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Desa Sukahening mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas, bertempat di Lapang Jati Desa Sukahening Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (22/03/2023) siang.
Sebelum dilaksanakan, pelatihan peningkatan kapasitas tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Sukahening Aan Kartasasmita Lc di Gor Desa Sukahening yang didampingi oleh narasumber dan sekaligus pelatih yaitu Babinsa Desa Sukahening Sertu Agus Hamdani dan Kapolsubsektor Sukahening Aiptu Rachwan Ariswanto serta Kasi Kesra Desa Sukahening Usep Sulaeman.
Baca Juga : Pemerintah Desa Banyuresmi Salurkan BLT Dana Desa Tahap ke -1
Baca Juga : Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Pertama di Moment yang Tepat ‘Munggahan’
Kepala Desa Sukahening Sumpena melalui Sekdes Aan Kartasasmita ditemui usai membuka kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Linmas kepada awak media mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasar pada Permendagri nomor (42 tahun 2017) tentang penyelenggaraan peningkatan kapasitas.
“Jadi itu sebuah kewajiban bagi desa, untuk meningkatkan kualitas serta kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat yang ada di desa,” ungkapnya.
Dengan harapan, bahwa ketentraman dan ketertiban di wilayah masing-masing dapat dilaksanakan secara optimal, sebagai pemimpin bagi ketertiban di lingkungan RT masing-masing. tambah Aan.
Ia menjelaskan, materinya itu sesuai dengan aturan yang sudah ada bahwa pelatihan itu dibagi tiga, ada bela negara, terus pelatihan kebencanaan, dan juga pelatihan perlindungan masyarakat.
Baca Juga : Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Rilis Pengungkapan Kasus Curanmor Lintas Wilayah
lanjut Sekdes Sukahening Aan, jumlah Linmas sebanyak 33 orang, namun beberapa Linmas tidak bisa hadir dan mereka sudah memberikan informasi sebelumnya.
“Petugas Linmas saat ini per RT 1 orang, mudah-mudahan kedepannya bisa ditingkatkan,” pungkasnya.