SEVENTCYBER.COM – Berjumalah 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Desa Kiarajangkung menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) periode bulan April, di Gor Desa Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jum’at 26 April 2024.
Penyaluran BLT Dana Desa tahap I tahun anggaran 2024 gelombang ke -II sebesar Rp. 300.000 untuk periode bulan April ini secara simbolis di serahkan oleh Kepala Desa Kiarajangkung Asep Wawan, S.Sos, didampingi Kasi Kesejahteraan Widiana Saeful.
“Sebelumnnya pada Jum’at 26 April 2024 lalu, penyaluran gelombang ke I para KPM menerima uang sebesar Rp. 900.000 untuk periode bulan Januari, Febuari dan Maret,” Kasi Kesejahteraan Widiana kepada seventcyber.com saat ditemui di kantornya, Selasa (30/04/2024).
Sekretaris Desa (Sekdes) Hari Kurniaharja berharap dengan adanya bantuan langsung tunai desa tahun 2024, khususnya untuk keluarga penerima manfaat di Desa Kiarajangkung mudah-mudahan terbantu dan bisa bermanfaat.
“Kriteria keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai tahun anggaran 2024 sekarang ini semakin di persempit,” ungkap Heri kepada awak media saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, KPM tidak boleh dobel menerima bantuan lainnya lagi dari Pemerintah, apabila dobel silahkan mau milih yang mana!
“Dalam pencairan tidak tidak boleh di wakilkan, untuk kelengkapan administrasi harus yang bersangkutan sesuai dengan nama yang telah di tetapkan,” tandas Sekdes.