PT UMI Hadiri RDPU Pemugaran Tugu Batas Desa

sEVENTcyber.comPT Usaha Mandiri Idrisiyyah (UMI) memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pemugaran tugu batas Desa Sukaraharja – Jatihurip, di Gedung Serbaguna II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa 24 Juni 2025.

RDPU yang dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama Gabungan Aktivis Tasik Utara (Gatra) tersebut membahas pemugaran tugu batas desa di lokasi pintu masuk pembangunan perumahan Kampeong Hijrah 2 (KHR 2), tepatnya di Kampung Nendeut, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cisayong.

Kegiatan itu dihadiri oleh unsur perangkat daerah, aparat Kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota dan Polres Tasikmalaya, serta PT UMI diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Septyan Hadinata.

Kabid Humas PT UMI, Septyan mengatakan, proses pemugaran tugu batas tersebut dilakukan atas dasar rekomendasi dari kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), mengingat posisi tugu yang semula berada tepat di tengah akses jalan masuk menuju lokasi pembangunan KHR 2.

Namun demikian, terang dia, terdapat kekeliruan dalam proses pelaksanaan teknis di lapangan, yaitu kelalaian pekerja yang tidak melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintahan setempat saat memulai pemugaran.

“Meski demikian, bahwa sebelumnya pihak PT UMI telah melakukan komunikasi dan pembicaraan awal dengan kedua Kepala Desa, baik dari Desa Jatihurip maupun Desa Sukaraharja, mengenai rencana pemindahan tugu batas tersebut. Keduanya secara prinsip tidak menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut,” papar Septyan kepada awak media melalui keterangan tertulis, Rabu (25/06/2025).

“Pihak PT UMI juga mengakui bahwa secara administrasi, surat pernyataan persetujuan resmi dari kedua kepala desa memang belum diterima. Namun, hal tersebut sudah diagendakan dan sedang dalam proses penyelesaian administratif,” tambahnya.

Baca Juga  Raperda Usulan Percepatan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Wilayah Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *