PPKM Darurat, Tiga Pabrik Esensial dan Satu Pabrik Non Ensial di Tipiring

SUMEDANG — Kapolres, Dandim 0610, dan Kejari Sumedang melakukan pengecekan terhadap pabrik yang berada di wilayah Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Rabu (14/07/2021).

Tiga pabrik di wilayah Jatinangor yakni, Karya Putra Sangkuriang (KPS), Shimada Karya Indonesia dan Nishkawa Karta Indonesia masuk dalam kategori esensial. Kemudian satu pabrik yang berada di Cimanggung, Insan Sandang (masuk dalam kategori esensial) dan Sarana Inti Presisi (masuk dalam kategori non esensial).

Hasil pengecekan Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo, Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf. Zaenal Mustofa dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang (Kajari) Nutmayani, SH., MH, pabrik KPS, Shimada Karya Indonesia dan Pabrik Nishkawa Karta Indonesia (kategori esensial ) telah melakukan pelanggaran memperkerjakan karyawannya masih diatas 50 persen.

Pabrik Sarana Inti Presisi (kategori non esensial ) telah melakukan pelanggaran yang seharusnya ditutup saat ini masih beroperasi, dan tidak sesuai Perbub nomor 70 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan bupatisumedang nomor 69 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat corona virus dease 2019.

Dari ke empat pabrik esensial maupun non esensial yang telah di cek, tiga diantaranya dilakukan penindakan berupa tipiring yang ancaman hukumannya selama 3 bulan dan denda Minimal lima juta rupian dan maksimal lima puluh juta rupiah.

Dandim Letkol Inf. Zaenal Mustofa mengatakan, tadi sudah melaksanakan pengawasan, pengecekan, dan patroli, terkait dengan pelaksanaan PPKM darurat yang telah dilaksanakankan. Masih ada beberapa perusahaan yang tidak mengikuti aturan Mendagri.

“Apabila kita tidak menegakkan ini kasihan masyarakat, ekonomi penting tapi nyawa manusia lebih penting dari segalanya,” tutur Zaenal.

Sementara itu, Kapolres AKBP. Eko Prasetyo menyampaikan, patroli dilakukan di wilayah barat Kabupaten Sumedang dan analisa Menko Maritim dan Investasi bahwa di daerah ini masih terdapat pabrik-pabrik yang beroperasi secara penuh.

“Fakta tersebut hari ini ditemukan dan kita lakukan penindakan, kita harapkan kedepannya hal-hal tersebut tidak di temukan,” ujarnya.

Kajari Nutmayani menegaskan, telah menemukan beberapa pelanggaran terhadap penegakan PPKM yang dilakukan beberapa pabrik yang kita temukan. Yang diharapkan mereka memenuhi ketentuan dari Pemerintah, agar pandemi ini cepat mereda. pungkasnya.