BOGOR, SEVENTCYBER.COM – Polsek Parung Polres Bogor mengamankan 2 (dua) remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kampung Pulo Desa Cihowe Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, Minggu (11/02/2024) dinihari.
Kapolsek Parung Kompol Sularso, SH, menjelaskan, bahwa gabungan antara piket patroli, Reskrim, Satpol PP dan Polmas mendapati adanya kelompok yang hendak tawuran, sontak unsur gabungan tersebut membubarkan para kelompok dan berhasil menangkap 2 orang pelaku, yaitu M.R (17) tahun dan B.W (14) tahun, serta sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) bilah pedang, 1 (Satu) unit HP, 1 (Satu) sepeda motor Yamaha berwarna hijau dan 1 (Satu) motor Honda Beat berwarna hitam.
“Kami sudah mengamankan para pelaku dan membawa ke Polsek Prung untuk dilakukan pemeriksaan interogasi lebih lanjut, berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Parung, dan Alhamdullilah tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka,” Kompol Sularso.