Polsek Mangkubumi Lakukan Binluh Kepada Club Motor

Penulis : R7*
  • Bagikan
Kapolsek Mangkubumi Iptu Ruhana Efendi, SH, beserta jajaran dan Koramil 1203/Kawalu memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para remaja komunitas sepeda motor

SEVENTCYBER.COM – Guna terciptanya situasi yang aman, tertib dan kondusif menjelang malam pergantian tahun, jajaran Kepolisian Polsek Mangkubumi bersana Koramil 1203/Kawalu, Pemerintah Kecamatan dan Tokoh masyarakat melakukan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada club motor.

Binluh terkait tertib berlalulintas dan larangan penggunaan knalpot bising (brong) tidak sesuai dengan standar pabrikan yang diikuti oleh para remaja komunitas sepeda motor tersebut, bertempat di halaman Mapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (31/12/2023) siang.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Mangkubumi Iptu Ruhana Efendi, SH, meminta kepada para komunitas bermotor di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, untuk tidak menggunakan knalpot bising (brong) pada kendaraannya.

“Ya hari ini kami melakukan pembinan kepada para remaja komunitas sepeda motor,” ungkap Iptu Ruhana kepada awak media.

Baca Juga : Bupati Ciamis Hadiri Pemasangan Tiang Pancang Masjid Jami Raya Aulia

Ia berharap dari hasil pembinan ini bisa disampaikan kepada komunitas lainnya, sehingga para komunitas bermotor tertib berkendara di jalan umum.

“Denah dilakukannya pembinaan ini diharapkan komunitas yang hadir disini bisa menyampaikan terhadap teman-temannya,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Iptu Ruhana menegaskan, pihaknya juga akan terus menggencarkan penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot bising (brong) di wilayah hukum Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota.

“kami bersama intasi yang lain serta Tokoh Agama akan terus melakukan pembinaan terhadap warga dan para komunitas motor,” pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version