SEVENTCYBER.COM – Polsek Jamanis melaksanakan kegiatan sosialisasi pemasangan spanduk himbauan tentang pencegahan dan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polsek Jamanis Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (07/06/2023).
Bersama Jajaran Forkopimda, Wabup Ciamis Sambut Kedatangan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman
Kanit Binmas Polsek Tamansari Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas di Majlis Ta’lim
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin, S.IK, melalui Kapolsek Jamanis Iptu Imang Sunarman, SH, mengatakan, bahwa sosialisasi pemasangan spanduk himbauan ini sebagai bukti komitmen Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota dengan melibatkan semua pihak untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) antara lain adalah kemiskinan, perilaku sosial dan budaya, tingginya angka tenaga kerja migran, pengaruh narkoba dan kurangnya akses pendidikan,” paparnya.
Kapolsek Jamanis Iptu Imang menambahkan, dalam kegiatan tersebut juga Personil Polsek Jamanis diperintahkan untuk mendata warganya yang merantau keluar negeri sebagai upaya pencegahan dan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). pungkasnya.