SEVENTCYBER.COM – Personel Polsek Indihiang bersama Piket Siaga Polres Tasikmalaya Kota dan BPBD mengevakuasi seorang warga yang tewas tersengat aliran listrik di Perum Bumi Resik Panglayungan (BRP) Jalan Abiyasa Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Rabu (28/09/2022).
Baca Juga : Seorang Oknum ASN Sebarluaskan Video Pornograpi Akhirnya Ditangkap Polisi
Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota AKP H. Iwan mengatakan, bahwa korban diketahui bernama Dudi Ahmad (52) meninggal dunia saat membetulkan instalasi listrik tetangganya.
“Kejadiannya tadi sekitar pukul 08.30 WIB, kami mendapatkan laporan dari warga dan langsung ke TKP. Kemudian koordinasi dengan Piket Siaga Polres dan BPBD Kota Tasikmalaya,” ungkapnya.
Kejadian tersebut, terang dia, awalnya saat korban diminta tolong oleh pemilik rumah bernama Yati untuk membetulkan instalasi listriknya yang bermasalah, korban sudah biasa diminta bantuan oleh pemilik rumah tersebut maupun warga lain.
“Korban sering dipekerjakan oleh warga yang membutuhkan, dan tadi saat membetulkan instalasi listrik dibagian atap rumah Ibu Yati, korban tersengat aliran listrik dan meninggal dunia,” paparnya.
Baca Juga : Kanit Binmas Polsek Mangkubumi Tertibkan Pengguna Knalpot Bising di SMPN 14
lanjut Kapolsek, selanjutnya dilakukan proses evakuasi korban dari atas atap yang dilakukan anggota Polsek, Polres dan BPBD Kota Tasikmalaya serta warga sekitar.
“Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Panglayungan, keluarga korban membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi dan telah menerima bahwa musibah tersebut sebagai takdir,” pungkasnya.