Bripka Deby juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, seperti melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras, perjudian, atau praktik prostitusi.
“Dengan demikian, diharapkan situasi Kamtibmas di bulan Ramadhan dapat tetap aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H, menjelaskan, bahwa tujuan dari operasi pekat ini adalah untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang sering kali berawal dari peredaran minuman keras.
“Langkah-langkah preventif seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan,” ungkapnya.