Polsek Cibeureum Amankan Enam Remaja Sedang Nongkrong

Dari hasil penggeledahan Polisi mengamankan barang bukti berupa obat-obatan terlarang, minuman keras jenis ciu dan 10 linting rokok Sintesis.

“Para remaja yang kedapatan membawa Miras kemudian kita bawa ke Mapolsek Cibeurum, sedangkan remaja yang kedapatan bawa obat-obatan dan 10 linting Rokok Sintesis lalu diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemerikasan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga : Buka Kejuaraan Bola Voli, Bupati Berharap Dapat Meningkatkan Perkembangan Bola Voli di Ciamis

Lebih lanjut, Kapolsek menghimbau kepada orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan mengarahkan pada hal yang positif. Peran serta orang tua sangat penting, agar anak tidak menjadi pelaku kenakalan remaja.

“Kami tak segan-segan memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat, khususnya bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga menjelang malam pergantian tahun,” tegas AKP Nandang.

Baca Juga  Polda Jabar Himbau Jaga Keamanan Jelang Hari Buruh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *