SEVENTCYBER.COM – Personil Polsek Bantarkalong melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di Jalan Raya Pamijahan Desa Hergawangi Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (08/09/2022) kemarin.
Baca Juga : Penyaluran BLT BBM dan Sembako di Wilayah Hukum Polsek Taraju
Kapolsek Bantarkalong Iptu Mugiono mengatakan, bahwa kegaiatan tersebut dilaksanakan oleh anggotanya sebanyak 5 orang Personil.
“Pada Ops Yustisi itu telah dilakukan sanksi teguran secara lisan kepada 9 orang warga masyarakat yang kedapatan melanggar disiplin Protokol Kesehatan dengan tidak memakai Masker, dan saat itupun kami sampaikan himbauan mengenai Disiplin Protokol Kesehatan dan Manfaat dari Suntik Vaksin serta Kamtibmas,” imbhnya.
lanjut Iptu Mugiono, dalam giat ini kami terus mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan disiplin Protokol kesehatan dengan 5M-nya dan suntik Vaksin dosis lengkap, guna menuju kehidupan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang, badan sehat, perekonomian juga tumbuh dengan cepat serta lebih baik. pungkasnya.
Baca Juga : Polsek Salopa Giat Monotiring Penyaluran BLT BBM