Polri Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM Kemendag

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan

Polri Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi

SEVENTCYBER.COM – Bareskrim Polri masih menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019.

“Proses penyidikan, masih berjalan dengan melakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery,” imbuh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jum’at (08/07/2022).

Baca Juga : Polsek Pancatengah Terus Laksanakan Penegakan Disiplin Prokes

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan sebanyak 46 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Hingga kini penyidik belum menetapkan terkait tersangkanya.

“Saat ini saksi yang telah dilakukan pemeriksaan bertambah 6 orang lagi, sehingga jumlahnya jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya,” papar Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Pengadaan Gerobak UMKM Kemendag

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa 40 orang saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) senilai Rp. 76 miliar.

Baca Juga : Personil Polsek Salawu Ajak Warga Patuhi Ajuran Pemerintah

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan puluhan saksi yang dimintai keterangan adalah korban penerima bantuan gerobak fiktif.

“Updatenya adalah saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 (orang) sebagai saksi. Sudah dimintai keterangan terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kementerian Perdagangan, dan keterangan saksi-saksi ini banyak, termasuk orang-orang yang tercatat, orang-orang yang tercatat yang semestinya mendapat gerobak dagangan,” jelasnya, pada Selasa 14 Juni 2022 lalu.

Baca Juga  Ribuan Peserta Ikuti Pawai Ta’aruf MTQ XLV Kabupaten Ciamis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *