Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan Tangkap Tersangka Penipuan Berkedok Arisan Fiktif
SEVENTCYBER.COM – Jajaran Kepolisian melalui Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap tersangka kasus penggelapan atau penipuan berkedok arisan fiktif.
Baca Juga : Polri Ringkus Komplotan Perampok Gudang Kain di Jabar
Tersangka yang berinisial FB (42) diamankan pihak kepolisian karena terbukti menipu sembilan korbannya dengan kerugian total Rp 1,4 miliar. Korban mengaku selama 7 bulan mengikuti arisan, namanya tidak pernah muncul saat dilakukan pengundian pemenang arisan.
“Pelaku atau terlapor baru saja diamankan di Kota Malang, Jawa Timur dan hari ini sudah dibawa ke Polda Kalsel,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol. Mochammad Rifa’i, S.I.K., di Banjarmasin, Sabtu (23/07/2022).
Baca Juga : Polri: Ekshumasi Brigadir J Pekan Depan di Jambi