SEVENTCYBER.COM – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 Laporan Polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari ratusan Laporan Polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.
“Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (16/06/2023).
Ramadhan menuturkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.
Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.
Kejuaraan Badminton Piala Kapolda Cup IV Berakhir, Tim Polda Jabar Raih Juara Umum
Lepas Jema’ah Calon Haji, Bupati Ciamis Berpesan Agar Fokus Ibadah dan Saling Membantu di Tanah Suci