Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Insiden Intimidasi Terhadap Wartawan

Polri Amankan Oknum Polisi

SEVENTCYBER.COM – Polri telah mengamankan oknum Polisi yang diduga melakukan intimidasi wartawan dari CNN dan detik.com saat melaksanakan tugas jurnalistik.

Korps Bhayangkara melalui Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M, mengungkapkan permohonan maaf atas insiden dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap Wartawan dan berjanji akan menindak tegas oknum Polisi tersebut.

“Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam, kebetulan menimpa dua temen media yaitu dari detik maupun dari CNN,” ucap Kadiv Humas Polri pada Jum’at (15/07/2022).

Baca Juga : Kapolri : Tidak Ada Toleransi dan Ruang Bagi Bandar Narkoba, Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri, Karo Provos Divpropam Polri bersama Pejabat Utama Divisi Humas Polri telah menggelar komunikasi dan mediasi dengan jajaran Pemimpin Redaksi Trans.Corp di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jum’at (15/07).

Kadiv Humas Polri Sampaikan Kekecewaannya

Pada pertemuan tersebut, Kadiv Humas Polri menyampaikan kekecewaannya atas perilaku oknum Polisi di lapangan yang mengintimidasi Wartawan.

“Anggota yang melakukan intimidasi kepada temen-temen jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik sudah diketemukan. Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” ungkap Kadiv Humas Polri.

Baca Juga : Polri Siap Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Intimidasi Wartawan Saat Meliput di Duren Tiga

Baca Juga  Polisi Evakuasi Jasad Pria yang Tewas Tertabrak Kereta Api

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *