Polri Ringkus Komplotan Perampok Gudang Kain di Jabar

Polda Jabar Berhasil Ringkus Perampok Gudang Kain

SEVENTCYBER.COM – Jajaran Kepolisian melalui Polda Jawa Barat berhasil meringkus komplotan perampok gudang kain di kawasan Kopo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebanyak 7 orang tersangka berinisial MS, DS, YS, SR, MM, TG dan MA berhasil diamankan pihak kepolisian. Para tersangka diketahui mencuri sebanyak 159 gulung kain berjenis woven.

Baca Juga : Polri: Ekshumasi Brigadir J Pekan Depan di Jambi

Kasus ini membuat perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar. Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 dan atau Pasal 48 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Jadi yang disampaikan tadi itu ada barang bukti hasil curian saat ini sekitar Rp 93 juta, tapi total kerugian itu ditaksir sekitar Rp 1 miliar, sudah dibagi-bagikan kepada mereka (keuntungan hasil curian),” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., saat ditemui pada Sabtu (23/07/2022).

Baca Juga : Kabid Humas Polda Jabar : Polda Jabar Tangkap 11 Orang yang Melakukan Penyelundupan Gas Elpiji di Subang

Baca Juga  Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *