Empat Pelaku Penyuntikan Tabung Gas Diamankan Polisi
SEVENTCYBER.COM – Unit Tipidter Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku kasus penyuntikan tabung gas, di Komplek Griya Prima Asri, Desa Malakasari, Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada penjualan tabung gas yang habis sebelum waktunya dan harga dibawah normal.
“Penjualan tabung gas ilegal yang dilakukan oleh saudara K alias Roy, sudah dilakukan kurang lebih selama 8 bulan,” ungkapnya.
“Dari harga tabung gas yang 5,5 kilogram itu harganya bisa lebih murah Rp. 30.000, sedangkan yang tabung 12 kilogram itu harganya bisa lebih murah Rp. 60.000 dibandingkan dengan harga normal,” sambung Kombes Pol Kusworo saat menggelar konferensi pers di Baleendah, Selasa (19/03/2024).
Kapolresta Bandung menambahkan, berdasarkan informasi dari warga tersebut Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan dari mana asal sumber tabung gas dan didapatkanlah gudang itu. pungkasnya.