Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Pencurian Hewan Ternak

Penulis : R7*
  • Bagikan
Polres Tasikmalaya Kota melakukan press rilis pengungkapan pencurian hewan ternak. Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal menjelaskan, bahwa komplotan ini diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah seperti Lembang, Tasikmalaya, dan Ciamis.

“Komplotan ini melakukan kejahatannya di beberapa tempat di wilayah Jawa Barat, jadi di setiap daerah terdapat rekan komplotan tersebut,” ungkap AKP Fetrizal kepada Wartawan saat press rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga : Operasi Nusantara Cooling System, Wabup Ciamis Apresiasi Bakti Sosial Mabes Polri

“Untuk para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan hukumannya penjara selama-lamanya 7 tahun,” sambungnya.

Kemudian, Kasat Reskrim AKP Fetrizal menegaskan, bahwa jajarannya terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap TKP lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version