Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Penanaman Jagung Serentak

Kapolres menjelaskan, selain sebagai penjaga keamanan, Kepolisian Republik Indonesia juga hadir sebagai motor penggerak pembangunan dibidang pertanian, peternakan dan perikanan.

“Yang akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteran masyarakat. Terlebih sebagai anggota Polri, kami bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tapi juga harus hadir dalam penggerama bangunan dibidang tersebut,” imbuhnya.

Wujud nyata dalam mendukung program ini, Porles Tasikmalaya Kota sampai saat ini telah melakukan penanaman di dua lokasi yaitu, yang pertama di wilayah hukum Polsek Kawalu dengan total luas lahan 6 hektar.

“Yang kedua di wilayah di Polsek Gunung Tanjung dengan luas lahan 5 hektar. Sehingga apabila ditotal luas lahan yang dikelola oleh Polres Tasikmalaya Kota mencapai kurang lebih 11 hektar,” sambung Moh Faruk.

Lebih lanjut, lahan seluas 6 hektar yang digunakan untuk penanaman jagung di Kampung Salapan, Kecamatan Kawalu ini merupakan tanah milik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ashriyah Nurul Ihsan Walimtitsal.

“Kebetulan untuk lahan di sini itu, dimiliki oleh sebuah Ponpes yang mana karena lahan ini awalnya untuk pembangunan Ponpes, tetapi karena memang belum dilaksanakan pembangunan, maka pengurus Ponpes bersedia untuk menjadikan lahan ini sebagai lahan pertanian untul menanam jagung,” ucapnya.

“Dalam waktu dekat ini atau kedepan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan dukungan partisipasi seluruh stakholder dan elemen masyarakat yang ada di Kota Tasikmalaya,” harap Moh Faruk.

Baca Juga  Tingkatkan Patroli Preventif Siang, Polsek Sukaratu Pantau Objek Wisata Gunung Galunggung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *