Pada kesempatan yang sama, pihak Kepolisian Juga berhasil mengamankan 23 kantong ukuran satu liter berisi minuman keras (Miras) jenis Ciu dari salah satu rumah di wilayah Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
“Selain mengamankan Miras dari Salon Kecantikan, kami juga berhasil mengamankan puluhan kantong Miras jenis Ciu dari sebuah rumah,” ungkapnya.
Baca Juga : Peningkatan Kapasitas Tata Kelola dan Kualitas Pelayanan Destinasi Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono menegaskan, pihaknya akan terus gencar melakukan Patroli Pekat, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman menjelang Pemilu 2024 dan Tahun Baru.
“Kami akan terus memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat, untuk itu kami menghimbau partisipasi warga dapat memberikan informasi ke WhatsApp Bebeja Ka Polres di nomor 081-119-110-110, pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.