Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Rumah Kontrakan, Sita Ratusan Botol Miras

Penulis : R7*
  • Bagikan
Polres Tasikmalaya Kota berhasil amankan ratusam botol Miras berbagai merek. Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota

Sat Samapta Polres Tasikmalaya Gerebek Rumah Kontrakan Penyimpanan Miras

 

SEVENTCYBER.COM – Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah gudang penyimpanan Minuman Keras (Miras) berbagai merk pada sebuah rumah kontrakan, di Kampung Kersasari, Keluraha Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (06/11/2023) siang.

Polisi berhasil mengamankan ratusan Miras berbagai merek, diantaranya Friendship gede sebanyak 20 botol, Frendahip kecil sebanyak 24 botol, Kajo sebanyak 54 botol, AM sebanyak 60 botol,AO sebanyak 48 botol, AG sebanyak 48 botol, Soju sebanyak 44 botol, Iceland kecil seanyak 12 botol, Prostsebanyak 35 botol, Singaraja sebanyak 55 kaleng, Vodka kecil sebanyak 9 botol, dan Cloud seven sebanyak 23 kaleng.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, bahwa pihaknya meni daklanjuti informasi dari masyarakat.

“Alhamdulilah berkat partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, kami berhasil mengamankan sebanyak 432 botol Miras berbagai merk,” ungkapnya.

Baca Juga : Sekda Kabupaten Tasikmalaya Resmikan Kampung Pramuka Pasir Kincir

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono menambahkan, selanjutnya barang bukti ratusan botol Miras diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, sementara identitas pemilik Miras tersebut sudah diketahui dan selanjutnya akan dilakukan penindakan.

“Kegiatan cipta kondisi Jelang Pemilu 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman dengan melaksanakan pemberantasan segala bentuk Penyakit Masyarakat,” pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version