Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Razia Pekat, Amankan Puluhan Botol Miras

SEVENTCYBER.COM – Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota gencar melaksanakan razia Penyakit Masyarakat (Pekat), kembali berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) serta puluhan liter Miras jenis Ciu dan Tuak dari sejumlah penjual di wilayah Kota Tasikmalaya, Rabu (22/11/2023) dinihari.

Kegiatan operasi Pekat itu sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang tahapan Pemilu 2024 dan menjelang Nataru.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, pihaknya telah menggelar kegiatan razia penyakit masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilu 2024 dan jelang Nataru mendatang.

Salah satunya dengan menggelar razia terhadap para penjual atau toko yang masih membandel untuk memperjual belikan minuman keras.

Baca Juga : Bupati Tasikmalaya Hadiri Rakor Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye

Pada kesempatan tersebut, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil menyita setidaknya 50 liter Miras tradisional dan 30 botol Miras mulai dari produksi rumahan hingga pabrikan turut menjadi target dalam operasi pekat kali ini.

“Kita melakukan razia Miras pabrikan maupun tradisional ke sejumlah penjual yang ada di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dan anggota kami tadi berhasil mengamankan 50 liter tuak dan 30 botol Miras berbagai merek dan jenis,” Kata Iptu Hartono kepada wartawan Rabu dinihari.

“Puluhan Miras tersebut selanjutnya kita amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota sebagai barang bukti untuk nantinya kita musnahkan. Sedangkan untuk penjual Miras sudah kita data dan berikan pembinaan,” sambung Iptu Hartono.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Amankan Belasan Oknum Ormas Keroyok Satpam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *