Polres Tasikmalaya Kota Gencar Gelar Razia Miras

Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota itu menjelaskan, barang bukti berupa 24 botol Miras itu, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Razia ini menjadi langkah tegas Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat meresahkan warga,” imbuhnya.

Patroli dan razia serupa akan terus dilakukan secara intensif di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan ini, guna memastikan perayaan malam tahun baru berjalan aman dan tanpa gangguan,” tegas AKP Enjo.

Selain itu, terang dia, petugas juga melakukan penyisiran di titik-titik rawan peredaran Miras dengan melibatkan sejumlah personel dari berbagai satuan.

“Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran minuman keras atau narkotika di lingkungan mereka,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya Polres Tasikmalaya Kota dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang mungkin timbul di malam pergantian tahun. pungkasnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Purwasari Lakukan Sambang dan Himbau Stop Tawuran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *