Polres Tasikmalaya Kota Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi

Polres Tasikmalaya Kota menggelar konferensi pers pengungkapan kasus perdagangan satwa liar dilindungi, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Saputra, S.H, Kasi Humas IPTU Jajang Kurniawan, perwakilan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Polisi Perhutani, di Mapolres Tasikmalaya Kota, pada Rabu 09 Juli 2025.

Perdagangan satwa liar dilindungi adalah kejahatan terhadap lingkungan yang sangat serius.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seperti ini. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga ekosistem dan keberlangsungan satwa asli Indonesia,” tandas Kapolres dalam keterangan pers-nya.

Kapolres, AKBP Faruk Rozi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, memelihara, ataupun memperjualbelikan satwa dilindungi. Jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas serupa, warga diminta segera melaporkannya ke aparat berwajib.

“Karena menyelamatkan satu satwa langka hari ini, berarti menjaga keseimbangan alam untuk masa depan,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Sertijab Kasat Reserse Narkoba dan Kasat Tahti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *