SEVENTCYBER.COM – Polres Tasikmalaya Kota peduli disabilitas dengam memberikan bantuan kursi roda dan paket sembako kepada Maryati (62) warga Kelurahan Lengkong Barat, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (14/12/2023).
Bantuan tersebut diserahkan oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin, S.I.K, melalui Wakapolres Kompol Rizki Syawaludin Akbar didampingi Kapolsek Tawang dan Forkopimcam Kecamatan Tawang.
“Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus, kegiatan ini bukan hanya sekadar aksi sosial tetapi juga merupakan upaya Polres Tasikmalaya Kota untuk mewujudkan Kota yang ramah disabilitas,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Ciamis Resmikan KBU PKBM dan Launching Rumah Makan Bacakan Galuh
Sementara itu, menurut Ibu Uum Mustika (PKK) setempat menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tasikmalaya Kota dan jajarannya yang telah memberikan sembako dan kursi roda secara gratis kepada anak didik kami yang sakit.
“Alhamdulilah warga kami telah diberikan kursi roda dan sembako yang sangat bermanfaat, mudah-mudahan segala kebaikan Bapak Kapolres serta jajaran menjadikan amal saleh dan mendapatkan ridho Alloh SWT. Amiin,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Lengkongsari Herdis Cahyadi, mengucapan terimakasihkan kepada Kapolres Tasikmalaya Kota yang telah memberikan kursi roda dan sembako untuk warga yang membutuhkan.
“Kami sangat berterima kasih,” ungkapnya.