Polres Tasikmalaya Kota Berikan Bantuan Kursi Roda dan Sembako Kepada Warga Rajapolah

Peduli Disabilitas Polres Tasik Kota, Berikan Bantuan Kursi Roda dan Sembako Kepada Warga Rajapolah

 

SEVENTCYBER.COM – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Bakti Peduli Disabilitas dengan memberikan bantuan sembako dan kursi roda kepada dua warga Kampung Sukasari, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (16/11/2023).

Pada kesempatan itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Wakapolres Kompol Dhoni Erwanto, didampingi Kabag Log Kompol Rusdianto, Kapolsek Rajapolah dan Forkopimcam menyerahkan paket sembako kepada Sujana (55) warga RT 02 dan kursi roda diberikan kepada Een (72) warga RT 03 RW 06 Kampung Sukasari.

“Hal tersebut dilaksanakan, sebagai bentuk kepedulian Polres Tasikmalaya Kota kepada warga yang memiliki kebutuhan khusus,” tutur Wakapolres Tasikmalaya Kompol Dhoni Erwanto.

Baca Juga : Tinjau Proyek Pengaspalan Jalan Banjarsari-Nambo, Bupati Ciamis Minta Pekerjaan Berkualitas dan Tepat Waktu

Sementara itu, Kepala Desa Manggungsari Ucu Komar Awaludin menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tasikmalaya Kota dan jajarannya yang telah memberikan bantuan sembako dan kursi roda secara gratis kepada kedua warganya yang sakit.

“Terima kasih untuk Bapak Kapolres atas bantuan sembako dan kursi roda untuk warga kami yang sangat membutuhkan, semoga dapat bermanfaat,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan perwakilan tokoh masyarakat RW 06 Kampung Sukasari, Desa Manggungsari.

“Mudah-mudahan segala kebaikan Bapak Kapolres serta jajaran menjadi amal saleh dan mendapatkan ridho Alloh SWT, Amiin,” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Ade Hadiri Pembukaan Porsadin Tingkat Kabupaten Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *