Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Membongkar Praktek Pengoplosan Gas Elpiji

Polres Tasikmalaya Kota Amankan Ratusan Tabung Gas Elpiji Bersubsidi dari Sebuah Gudang Pengoplosan di Indihiang

SEVENTCYBER.COM – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Reskrim Polsek Indihiang berhasil membongkar praktek curang pengoplosan gas elpiji di sebuah gudang di jalan Mangin Kampung Sindangwangi Kelurahan Sukamaju Kidul Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Senin (27/02/2023).

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan 92 buah tabung 12 kg dan 327 tabung gas 3 kg, sementara tiga terduga pelaku berhasil melarikan diri dengan meloncat ke belakang gudang.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Desa Bugel dan Babinsa Pantau Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Desa

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, bahwa awalnya warga merasa curiga dengan bau gas yang menyengat dari sebuah gudang tertutup.

“Awalnya ada kecurigaan warga yang mencium bau gas menyengat setiap sore, kemudian melaporkannya ke Polisi, selanjutnya Satreskrim dan Polsek Indihiang melakukan pengecekan ke lokasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat didatangi petugas, gudang tersebut kondisinya tertutup dan terkunci dari luar dan bau gas menyengat, namun didalam gudang ada aktivitas yang mencurigakan.

“Didalam gudang kami temukan penyalahgunaan gas elpiji dengan menyuntikan isi gas subsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg, dengan menggunakan puluhan alat penyuntik,” paparnya.

Baca Juga : Polresta Bandung Ringkus Dua Orang Pengoplos Minuman Beralkohol Impor Palsu

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota menambahkan, para terduga pelaku pengoplos gas tersebut diduga berhasil melarikan diri ke bagian belakang gudang.

“Barang bukti kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, gudangnya sudah kami Pasang Police Line, untuk kasusnya kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman,” pungkasnya.