SEVENTCYBER.COM – Guna menjaga kondusifitas Kamtibmas, Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan KRYD yang dilaksanakan Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung, Minggu (11/06/2023) dini hari.
Merespon laporan warga, Tim Maung Galunggung mengamankan seorang kurir Miras (Minuman Keras) di wilayah Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
“Kami sempat kejar dulu, setelah diperiksa diamankan 10 botol Miras jenis kawak kawak dari bagasi motornya,” ungkap Katim 2 Bripka Sartanu.
Kemudian, terang Bripka Sartanu, Tim mengamankan pemuda dalam pengaruh Miras serta merespon pengaduan warga adanya pasangan muda mudi dalam keadaan mabuk di sebuah kamar kos di wilayah Sukalaya.
“Semua kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Wagub Jabar Pimpin Apel Sinergitas TNI-POLRI Peduli UMKM Tasikmalaya
Silaturahmi dan Shalat Subuh Berjamaah, Kapolres Tasikmalaya Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas