Polres Sukabumi Ungkap Peredaran Sabu Seharga 1 Miliar

SEVENTCYBER.COM – Polres Sukabumi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus besar peredaran narkotika jenis sabu seharga 1 Miliar dan ribuan obat terlarang, di Aula Wicaksana Laghawa Polres Sukabumi, Jum’at (15/03/2024).

“Kami dengan berhasil menangkap 7 tersangka terkait kasus ini, dalam kurun waktu satu bulan terakhir,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Tatang Mulyana, Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman dan beberapa pejabat terkait lainnya saat memimpin dalam konferensi pers.

Kapolres AKBP Tony Prasetyo menjelaskan, dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, empat di antaranya terkait dengan peredaran narkotika dan tiga lainnya terkait Obat Keras Terbatas (OKT).

“Barang bukti yang berhasil kami amankan cukup besar, termasuk sabu seberat 819,62 gram dan ganja seberat 330,48 gram, serta ribuan butir obat terlarang,” imbuhnya.

Sat Narkoba Polres Sukabumi berhasil menangkap para pelaku utama, diantaranya seorang yang ditangkap dengan barang bukti sabu senilai 1 miliar rupiah.

“Modus operandi yang mereka gunakan bervariasi, mulai dari menempelkan barang, hingga sistem pertemuan,” sambung Kapolres.

Baca Juga  Pj Walikota Kota Tasikmalaya Monitoring Perayaaan Malam Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *