Polres Subang Ringkus Tiga Pengedar Narkoba

Dari tangan tersangka TWF, Polisi berhasil mengamankan barang bukti tujuh paket narkotika jenis ganja yang disimpan didalam tas pinggang dan satu unit handphone jenis android, berikut Simcard.

Sementara dari tangan tersangka FR, Polisi mengamankan barang bukti satu unit handphone jenis android, berikut simcard dan satu unit timbangan digital.

Sedangkan dari tangan tersangka FRH, diamankan barang bukti lima paket narkotika jenis sabu dan satu unit timbangan digital warna hitam.

“Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan ganja dan sabu,” imbuhnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Subang AKP Heri menjelaskan, modus yang digunakan ke para tersangka yakni sistem tempel, yang meninggalkan barangnya di suatu tempat untuk kemudian diambil oleh pembelinya. Serta pembayaran transasi penjualan sabunya melalui transfer rekening bank, serta menggunakan sistem tempel atau ketemu langsung.

“Modus pengedaran narkoba yang mereka lakukan ada yang modusnya tatap muka atau ketemu langsung, COD, dan tempel serta disimpan di suatu tempat dan sistem pembayaran melalui bank,” paparnya.