SEVENTCYBER.COM – Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH., S.IK, mengatakan, telah menangkap dua pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dengan Modus Gembos Ban dengan Korban Kepala Sekolah SD Prima Insani Garut.
“Dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih buron. Pengejaran masih kami lakukan,” ungkap Kapolres AKBP Rio saat pelaksaan Gowes Bareng Kapolres di Jalan Ibrahim Ajie Tarogong Kaler Kabupaten Garut.
Baca Juga : Senam RK Indonesia Juara, Bupati Ciamis : Hadiah Utama Umrah Bagi Masyarakat dan Bukan Bagi ASN
Anggota Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku ke Jakarta dan Sumatera Selatan.
“Kami minta dengan sangat agar dua pelaku ini segera menyerahkan diri, karena kami akan kejar sampai kemanapun,” tambahnya.
Baca Juga : Diduga Mencuri Kubikel Penangkal Petir, Dua Pemuda di Tasikmalaya Diamankan Polisi
Kapolres pun menegas kan, kalau mereka menyerahkan diri maka tindakan kami akan lebih soft, tapi kalau mereka kabur, saya tidak akan memberikan ruang sedikitpun, kalau perlu kami akan memberikan tindakan tegas terukur.
“Tugas saya adalah menciptakan rasa aman, tugas saya menjaga masyarakat Kabupaten Garut, saya tidak mau masyarakat Garut takut karena kejadian seperti Curas, Curat, Curanmor dan Geng Motor,”
Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para Pelaku Curat, Curas, Curanmor dan Geng Motor. pungkas Kapolres Garut.