Setelah diamankan dan dilakukan pendataan, pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap remaja tersebut, serta menghadirkan orangnya tua masing-masing.
“Pembinaan dan penyuluhan tersebut meliputi larangan untuk tidak melakukan perang sarung, dan berharap agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” lanjutnya.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan menambahkan, patroli yang dilakukan Sat Samapta Polres Garut ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga di Kabupaten Garut, khususnya kepada masyarakat yang masih melangsungkan aktivitasnya hingga tengah malam maupun menjelang datangnya sahur.
“Seluruh jajaran Polres Garut akan berupaya untuk terus gencar melakukan patroli, untuk terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut,” tegas Masrokan.