Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kematian Rohaimin

Petugas dari Polsek Cikelet Polres Garut bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Cikelet mendatangi ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim medis, korban diduga telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit lambung dan liver.

Dilokasi kejadian, petugas juga mengamankan barang milik korban berupa uang tunai sebesar Rp. 15.515.000,- serta satu unit handphone, yang kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.

“Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi, yang diperkuat dengan surat pernyataan resmi penolakan autopsi,” ungkap Kapolsek Cikelet, IPTU Aktas Komalsyah Siregar dikutif dari akun media sosial Polres Garut, Kamis (02/04/2026) sian.

Selanjutnya, jenazah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka menggunakan ambulans Puskesmas Cikelet.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Amankan Tiga Pengedar Upal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *