Polisi Tangani Beberapa Kasus Tambang Ilegal

sEVENTcyber.com – Polisi menangani 4 kasus tambang illegal di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, terdiri dari 3 kasus tambang pasir dan 1 kasus tambang emas yang tidak berijin atau melanggar ketentuan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, mengatakan, bahwa untuk ketiga kasus yang ditangani murni tidak mempunyai perijinan, dan 1 kasus lagi memiliki perijinan tetapi melaksanakan kegiatan penambangan diluar wilayah perijinannya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi S.H., S.I.K.,M.Si, mejelaskan, penanganan 4 kasus tambang illegal tersebut prosesnya ada yang sudah di Kejaksaan dan sudah diserahkan tersangka berikut Barang Buktinya, 1 kasus tambang pasir dengan tersangka An. AT (46) warga Indihiang Kota Tasikmalaya.

“Ada yang masih di tahap penyidikan, 2 kasus tambang pasir dengan tersangka H (66) warga Kecamatan Bungursari, dan JK (52) warga Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, serta 1 kasus tambang emas illegal dengan tersangka an. JP (52) dan SH (50) warga Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya” imbuh AKBP Moh Faruk melalui siaran pers, Senin (09/06/2025).

Kapolres menambahkan, 2 kasus yang masih di penyidikan, pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan ada yang sudah ditahan di Rutan Mapolres Tasikmalaya Kota, sedangkan yang satu kasus lagi masih dalam proses koordinasi dengan ahli.

“Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk memberantas kegiatan tambang illegal yang ada di wilayah hukumnya, serta mengharapkan partisiapasi masyarakat untuk turut serta membantu Polres melalui pemberian informasi terkait aktivitas tambang illegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” tegas AKBP Moh Faruk.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Kembali Berikan Bantuan Kepada Anak Penderita Stunting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *