sEVENTcyber.com – Anggota Polisi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung melakukan aksi Patungan atau Ngencleng dengan mengumpulkan uang membuahkan hasil positif.
Dana yang terkumpul sebesar Rp 30 juta, digunakan untuk merenovasi rumah warga korban gempa di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan, bahwa renovasi rumah tersebut merupakan hasil gotong royong antara aparat di lapangan. Uang yang terkumpul melalui inisiatif sukarela anggota Polsek Pameungpeuk ini digunakan untuk memperbaiki rumah warga yang terdampak gempa di Kecamatan Kertasari pada September 2024.
“Alhamdulillah, hari ini rumah yang dibangun dengan semangat kebersamaan telah resmi diserahkan kepada warga. Ini menjadi bukti bahwa negara selalu hadir bagi masyarakat yang membutuhkan, kapan pun dan di mana pun,” tutur Kombes Pol Aldi dalam sambutannya saat acara penyerahan kunci rumah layak huni secara simbolis kepada warga korban gempa, di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Kamis (15/05/2025).
Proses pembangunan rumah dilakukan secara swadaya dengan melibatkan personel Polsek Pameungpeuk, Camat Arjasari, Kepala Desa, serta unsur Koramil setempat. Inisiatif ini telah berhasil membangun 11 unit rumah layak huni di berbagai wilayah. tambahnya.
Kapolresta Kombes Pol Aldi berharap gerakan ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dan mendorong sinergi dengan program Pemerintah Daerah, khususnya untuk mendukung program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dijalankan oleh Pemkab Bandung.
“Kedepan bila ada laporan terkait warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, kami siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya dengan Bapak Bupati agar program Rutilahu dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya.