Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Berikan Penyuluhan di Kampus Universitas Sekolah Tinggi Hukum Galunggung
SEVENTCYBER.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tasikmalaya Kota memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada Mahasiswa, di Kampus Universitas Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya.
“Kami memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada Mahasiswa, yang merupakan generasi penerus bangsa,” ungkap Kaur Bin Ops Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Wahidin kepada awak media, Senin (25/09/2023).
Ipda Wahidin menjelaskan, hal ini sangat penting untuk memberikan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba dikalangan Mahasiswa, sebagai bentuk perlindungan agar generasi muda tidak terjerumus di dalamnya.
“Sebagai upaya menangkal dan meminimalisir peredaran narkoba di Tasikmalaya, kami akan terus secara preventif dengan memberikan himbauan sebagai tindak lanjut dalam pemberantasan peredaran narkoba,” imbuhnya.
Banyak hal yang dapat mempengaruhi seseorang dalam melakukan hal tersebut, sehingga perlu diantisipasi dengan melibatkan peran serta semua pihak, baik lingkungan maupun keluarganya.
“Peran serta pendidik dan orang tua sangat berpengaruh sekali agar tidak terjerumus ke penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kaur Bin Ops Narkoba itu mengingatkan, bahwa dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba sangat berpengaruh untuk masa depan dan kesehatan dirinya sendiri. pungkasnya.