Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Apartemen Jarrdin

Penulis : R7*
  • Bagikan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono S.I.k,. M.Si,, M.Han pimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Apartemen Jarrdin. (Dok. Humas Polda Jabar)

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan di Apartemen Jarrdin

 

SEVENTCYBER.COM – Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Coblong berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang wanita di Apartemen Jarrdin, Jalan Cihampelas, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Jasad wanita itu, ditemukan pertama kali pada Kamis 11 April 2024.

Jasad perempuan bernama Siti Juleha (31) warga Kabupaten Bandung Barat itu, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di lantai 10 Apartemen Jarrdin.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara, jasad wanita itu merupakan korban pembunuhan. Tak lama setelah dilakukan penyelidikan, sehari setelahnya Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono S.I.k,. M.Si,, M.Han mengatakan, pelaku bernama NHM (35) warga Karawang itu diringkus di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

“Pelaku kesal kepada korban setelah berhubungan badan, karena di kesepakatan awal seharga Rp. 2 juta untuk Open BO Long Time namun setelah selesai berhubungan badan, korban meminta sebesar Rp.4 juta,” ungkap Kapolrestabes Kombes Pol Budi, di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/04/2024).

  • Bagikan
Exit mobile version